Berlangganan

Miris, Beasiswa Siswa SLB Hanya 15 Ribu Pertahun

Miris, Beasiswa Siswa SLB Hanya 15 Ribu Pertahun


Miris, beasiswa untuk siswa berkebutuhan khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya naik Rp 1.000 per siswa tiap tahun. Dari data Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim, kucuran anggaran dalam bentuk bantuan tersebut terinci dengan besaran hanya Rp 15 ribu tiap siswa per tahun. Meski beasiswa tersebut mendapat tambahan sebesar Rp 750 ribu per siswa, namun alokasi itu belum mampu menandingi bantuan perbaikan sarana prasarana yang mencapai bulatan Rp 12,5 miliar.

“Anggaran itu bukan langsung dari pusat ke sekolah atau ke siswa. Namun melewati Dispendik setelah itu baru didistribusi ke ABK. Dan memang tahun ini dananya sebesar itu,” terang Kabid TK SD dan Pendidikan Khusus (PK) Dispendik Jatim, Nuryanto saat dikonfirmasi, Sabtu (03/03).

Meski terbilang kecil, namun jumlah bantuan Kemendikbud tersebut disebut Nuryanto telah mengalami peningkatan. Sebelumnya, bantuan beasiswa ABK hanya sebesar Rp 14 ribu, namun kali kini besaran angkanya mencapai Rp 15 ribu per siswa setiap tahun.

Menyinggung minimnya bantuan beasiswa bagi siswa berkebutuhan khusus, Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PPK-LK) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Mudjito AK di kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Jumat (2/3) mengakui, jika alokasi beasiswa tersebut tergolong minim dan terlalu kecil. “Memang, kalau disesuaikan dengan hasil penghitungan, idealnya bantuan itu diberikan sekitar Rp 2,5 juta,” akunya.

Menurut Mudjito, jika dihitung-hitung, bantuan dengan besaran Rp 2,5 juta itu termasuk dana kebutuhan anak secara khusus, seperti sepatu dan uang transport. Meski demikian, pihaknya tetap berusaha maksimal dengan memberikan perhatian lebih kepada siswa berkebutuhan khusus dengan bantuan yang disesuaikan.

“Memang tidak cukup kalau dihitung idealnya dengan bantuan APBN beasiswa itu,” tuturnya.

Diterangkannya, anggaran dari ABPN ini sengaja diperuntukkan bagi 180 lembaga yang tersebar di tiap daerah di Jatim. Dari total anggaran yang sudah tersedia itu, tiap sekolah akan memperoleh kucuran sebesar Rp 55 juta. “Targetnya tahun depan harus tuntas perbaikannya,” tandas Mudjito.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Jatim, Harun mengatakan, bantuan perbaikan yang diperuntukkan pada SLB tingkat TK, SD dan SMP itu memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu siswa. Sedangkan, bantuan sarana dan pra sarana yang diberikan pemerintah tersebut, diharapkan mampu membuat kondisi sekolah lebih baik.

“Di Jatim ada 21 kabupaten/kota yang langsung bersentuhan dengan sekolah-sekolah inklusi yang berkualitas,” ucap Harun.

Apalagi, kata Harun, selain ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pendidikan, di Jatim juga memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pendidikan anak berkebutuhan khusus. Menurutnya, keberadaan SLB tingkat SD dan SMP di Jatim yang tersebar di 21 kabupaten/kota memiliki prospek kedepan yang lebih bagus.

“Perda No. 6/2011 sangat mendukung. Landasan hukum itulah yang menjadi dasar kami untuk meningkatkan kualitas SLB dan ABK. Jadi, boleh dibilang, Jatim sangat terbuka untuk pengembangan sekolah inklusi,” ucap Harun.

Data Alokasi APBN :
Perbaikan sarana dan prasarana mencapai Rp 12,5 miliar anggaran diperuntukkan kepada 180 lembaga di Jatim masing-masing lembaga mendapat kucuran Rp 55 juta.



Sumber. centroone.com